Rabu, 07 April 2010

Menganalisis Hubungan Dasar Negara Dengan Konstitusi

Standar Kompetensi

Menganalisis hubungan dasar negara dengan konstitusi.


Kompetensi Dasar

  • Mendeskripsikan hubungan dasar negara dengan konstitusi.
  • Menganalisis substansi konstitusi negara.
  • Menganalisis kedudukan pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Menunjukkan sikap positif terhadap konstitusi negara.


Indikator

  • Mendeskripsikan pengertian dasar negara
  • Mendeskripsikan pengertian konstitusi negara
  • Menguraikan tujuan dan nilai konstitusi
  • Menyimpulkan keterkaitan dasar negara dengan konstitusi di sebuah negara
  • Menguraikan unsur sebuah konstitusi.
  • Menyimpulkan ciri sebuah konstitusi bagi negara tertentu.
  • Menganalisis substansi konstitusi Indonesia.
  • Mendeskripsikan pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945
  • Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945
  • Menguraikan makna tiap alinia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
  • Menunjukkan periodesasi konstitusi Indonesia
  • Mendeskripsikan kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan.
  • Menguraikan fungsi perubahan sebuah konstitusi
  • Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi negara


I. Tujuan Pembelajaran :

Tujuan pokok pembelajaran adalah agar siswa mampu dan dapat :

* Mendeskripsikan pengertian dasar negara

* Mendeskripsikan pengertian konstitusi negara

* Menguraikan tujuan dan nilai konstitusi

* Menyimpulkan keterkaitan dasar negara dengan konstitusi di sebuah negara

* Menguraikan unsur sebuah konstitusi

* Menyimpulkan ciri sebuah konstitusi bagi negara tertentu

* Menganalisis substansi konstitusi Indonesia

* Mendeskripsikan pokok pikiran yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945

* Menganalisis kedudukan Pembukaan UUD 1945

* Menguraikan makna tiap alinia yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945

* Menunjukkan periodesasi konstitusi Indonesia

* Mendeskripsikan kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan.

* Menguraikan fungsi perubahan sebuah konstitusi

* Menyimpulkan perilaku positif terhadap konstitusi negara


II. Materi Ajar (Materi Pokok) :

Dasar negara dan konstitusi

o Pengertian Dasar Negara dan Konstitusi Negara

o Tujuan dan Nilai konstitusi

o Keterkaitan Dasar negara dan konstitusi

Substansi konstitusi negara

  • Muatan konstitusi negara
  • Klasifikasi konstitusi di Indonesia
  • Implementasi dasar negara ke dalam konstitusi atau UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia

  • Pokok pikiran pembukaan UUD 1945
  • Kedudukan Pembukaan dalam UUD 1945
  • Makna setiap alinia dalam pembukaan

Perkembangan konstitusi Indonesia

  • Periode berlakunya konstitusi
  • Fungsi dan tahapan perubahan UUD 1945
  • Kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan
  • Contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara


III. Metode Pembelajaran : Kooperatif Teknik JIGSAW (Model Tim Ahli)


IV. Langkah-langkah Pembelajaran

a. Kegiatan Awal

· Tanya jawab tentang pelajaran minggu yang lalu (review)

· Menyampaikan pokok materi pembahasan hari ini

· Menginformasikan kompetensi dasar yang ingin dicapai dalam pembelajaran.

b. Kegiatan Inti

1. Membagi siswa dalam kelompok-kelompok kecil @ 4 orang, dinamakan kelompok kooperatif.

2. Guru menyampaikan tugas-tugas yang harus dikerjakan masing-masing anggota kelompok kooperatif, yang terdiri atas :

Dasar negara dan konstitusi

o Pengertian Dasar Negara dan Konstitusi Negara

o Tujuan dan Nilai konstitusi

o Keterkaitan Dasar negara dan konstitusi

Substansi konstitusi negara

o Muatan konstitusi negara

o Klasifikasi konstitusi di Indonesia

o Implementasi dasar negara ke dalam konstitusi atau UUD 1945

Pembukaan UUD 1945 Negara Kesatuan Republik Indonesia

o Pokok pikiran pembukaan UUD 1945

o Kedudukan Pembukaan dalam UUD 1945

o Makna setiap alinia dalam pembukaan

Perkembangan konstitusi Indonesia

o Periode berlakunya konstitusi

o Fungsi dan tahapan perubahan UUD 1945

o Kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan

o Contoh perilaku positif terhadap konstitusi negara

Jika jumlah siswa 40 orang, berarti terdapat 10 kelompok. Jadi terdapat kelompok yang membahas materi sama.

3. Setelah selesai melakukan diskusi dalam kelompok kecil, setiap anggota kelompok mengambil undian tugas secara indivual yang telah disediakan oleh guru. Undian berisi materi-materi yang telah didiskusikan.

4. Siswa diminta menemui teman lain yang mempunyai tugas sama untuk membentuk kelompok baru dan mengerjakan tugas yang ia terima. Anggota kelompok baru tersebut kemungkinan besar terdiri atas siswa yang dalam kelompok kecil membahas materi berbeda. Jadi anggota kelompok baru jumlahnya lebih banyak dan berisi siswa dari kelompok yang membahas materi berbeda dan dinamakan kelompok ahli.

5. Setiap anggota kelompok baru bertindak sebagai ahli yang harus mencatat, ikut serta secara aktif memberikan informasi dan berdiskusi.

6. Kelompok ahli kembali berkumpul ke kelompok kooperatif semula, bertugas memberikan informasi dari hasil diskusi kelompok ahli.

7. Meminta perwakilan kelompok kooperatif untuk mempresentasikan hasil diskusi secara menyeluruh dalam diskusi kelas dan mengambil kesimpulan.

8. Guru memfasilitasi jika terdapat siswa atau kelompok yang mengalami kesulitan dan memberikan klarifikasi jika terjadi kesalahan konsep.

C. Kegiatan Penutup

· Guru memberikan pelurusan agar tidak terjadi kesalahan konsep

· Guru bersama siswa mengambil kesimpulan akhir sebagai penguatan

· Guru melakukan postes secara lisan tentang materi yang dipelajari

· Guru bersama siswa melakukan refleksi

· Guru memberikan tugas kepada siswa untuk menyerahkan laporan secara tertulis dari hasil diskusi kelas pada pertemuan berikutnya

· Guru menutup pelajaran dengan salam



V. Alat Dan Sumber Belajar
a. Alat :

- Kertas berisi undian

- OHP

b. Sumber :

- Buku Pendidikan Kewarganegaraan Kelas X untuk SMA

- Buku Tata Negara untuk SMU Kelas 3

- Dasar-dasar Ilmu Politik

- Buku-buku lain yang relevan

- Artikel/ berita dari media massa

VI. Penilaian

· Test tertulis berbentuk essay

· Penilaian terhadap proses dan hasil presentasi siswa baik dalam dalam kelompok masing-masing ataupun dalam diskusi kelas serta tanggung jawab individu terhadap kelompoknya.

· Penilaian terhadap unjuk kerja berupa laporan tertulis.






Kembali ke Blog SMK-SPP Tanjungsari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar